Sayap.News.Barru– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar rapat paripurna, Rabu(20/8/2025), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin. Rapat ini beragendakan penyerahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang diusulkan oleh DPRD, yaitu Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin melakukan penyerahan ranperda inisiatif tentang Pilkades dan Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan kepada Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Barru ini dihadiri oleh para anggota dewan, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Barru, serta sejumlah pejabat terkait. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Syamsuddin Muhiddin menyampaikan pentingnya dua ranperda ini dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Barru.
“Kedua ranperda ini merupakan inisiatif murni dari kami, anggota dewan, sebagai wujud komitmen untuk menghadirkan regulasi yang lebih baik bagi masyarakat. Ranperda Pilkades bertujuan untuk menyempurnakan tata cara pemilihan kepala desa agar lebih transparan, adil, dan demokratis. Sementara itu, Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan adalah langkah antisipatif untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas pasokan pangan di Barru, terutama dalam menghadapi potensi krisis,” jelas Syamsuddin.
Setelah sambutan, prosesi penyerahan ranperda secara simbolis dilakukan oleh Ketua DPRD kepada Bupati Barru.Andi Ina Kartika Sari. Dengan penyerahan ini, kedua ranperda tersebut akan mulai dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) dan tim dari eksekutif. Diharapkan, proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga kedua ranperda ini bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Barru.( Khalil)










