Legislator Barru Inisiasi Dua Ranperda Inisiatif

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayap.News.Barru– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar rapat paripurna, Rabu(20/8/2025),  yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin. Rapat ini beragendakan penyerahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang diusulkan oleh DPRD, yaitu Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin melakukan penyerahan ranperda inisiatif tentang Pilkades dan Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan kepada Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Barru ini dihadiri oleh para anggota dewan, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Barru, serta sejumlah pejabat terkait. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Syamsuddin Muhiddin menyampaikan pentingnya dua ranperda ini dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Barru.

Baca Juga :  Bupati Barru Dukung Pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia

“Kedua ranperda ini merupakan inisiatif murni dari kami, anggota dewan, sebagai wujud komitmen untuk menghadirkan regulasi yang lebih baik bagi masyarakat. Ranperda Pilkades bertujuan untuk menyempurnakan tata cara pemilihan kepala desa agar lebih transparan, adil, dan demokratis. Sementara itu, Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan adalah langkah antisipatif untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas pasokan pangan di Barru, terutama dalam menghadapi potensi krisis,” jelas Syamsuddin.

Baca Juga :  Bupati Andi Ina Nilai BRI Peduli Kebersihan Untuk Barru

​Setelah sambutan, prosesi penyerahan ranperda secara simbolis dilakukan oleh Ketua DPRD kepada  Bupati Barru.Andi Ina Kartika Sari. Dengan penyerahan ini, kedua ranperda tersebut akan mulai dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) dan tim dari eksekutif. Diharapkan, proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga kedua ranperda ini bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Barru.( Khalil)

Berita Terkait

Pilkades Barru 2026 Diikuti 12 Desa 36 Cakades
Bupati Andi Ina Ajak Peserta Ujian Sekolah Tidak Berhenti Sampai Tingkat SLTA
Tiga Pejabat Dinkes Barru Rangkap Jabatan Plt
Kasat Reskrim Polres Barru Dijabat Eks Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel
Bupati Andi Ina Terpilih Jadi Pemimpin Tak Lepas Dari Peran Orang Wajo
Bupati Andi Ina Ajak Ponpes DDI Mangkoso Promosi di Videotron
CFD Barru Kembali Bangkitkan Ekonomi UMKM
Wabup Abustan Nilai Training HMI Pencetak Calon Pemimpin
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 21:03 WIB

Pilkades Barru 2026 Diikuti 12 Desa 36 Cakades

Senin, 6 April 2026 - 20:48 WIB

Bupati Andi Ina Ajak Peserta Ujian Sekolah Tidak Berhenti Sampai Tingkat SLTA

Senin, 6 April 2026 - 20:14 WIB

Tiga Pejabat Dinkes Barru Rangkap Jabatan Plt

Senin, 6 April 2026 - 09:55 WIB

Kasat Reskrim Polres Barru Dijabat Eks Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel

Minggu, 5 April 2026 - 06:19 WIB

Bupati Andi Ina Ajak Ponpes DDI Mangkoso Promosi di Videotron

Berita Terbaru

Daerah

Pilkades Barru 2026 Diikuti 12 Desa 36 Cakades

Senin, 6 Apr 2026 - 21:03 WIB

Daerah

Tiga Pejabat Dinkes Barru Rangkap Jabatan Plt

Senin, 6 Apr 2026 - 20:14 WIB