Legislator Barru Inisiasi Dua Ranperda Inisiatif

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayap.News.Barru– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar rapat paripurna, Rabu(20/8/2025),  yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin. Rapat ini beragendakan penyerahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang diusulkan oleh DPRD, yaitu Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin melakukan penyerahan ranperda inisiatif tentang Pilkades dan Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan kepada Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Barru ini dihadiri oleh para anggota dewan, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Barru, serta sejumlah pejabat terkait. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Syamsuddin Muhiddin menyampaikan pentingnya dua ranperda ini dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Barru.

Baca Juga :  Wabup Barru Launching Program Ekonomi Berkecukupan

“Kedua ranperda ini merupakan inisiatif murni dari kami, anggota dewan, sebagai wujud komitmen untuk menghadirkan regulasi yang lebih baik bagi masyarakat. Ranperda Pilkades bertujuan untuk menyempurnakan tata cara pemilihan kepala desa agar lebih transparan, adil, dan demokratis. Sementara itu, Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan adalah langkah antisipatif untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas pasokan pangan di Barru, terutama dalam menghadapi potensi krisis,” jelas Syamsuddin.

Baca Juga :  Ps Kanit Obvit Aiptu Tamsil Rela Gendong Pemudik Lansia Turun dari Kapal

​Setelah sambutan, prosesi penyerahan ranperda secara simbolis dilakukan oleh Ketua DPRD kepada  Bupati Barru.Andi Ina Kartika Sari. Dengan penyerahan ini, kedua ranperda tersebut akan mulai dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) dan tim dari eksekutif. Diharapkan, proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga kedua ranperda ini bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Barru.( Khalil)

Berita Terkait

Jamkrida Mitra Strategis Pemkab Barru Perluas Akses Pembiayaan Pelaku Usaha
Kisah Pilu Polisi di Barru: Ditabrak Lari Saat Amankan Pohon Tumbang
Beragam Agenda Dinas Koperasi dan UMKM Barru Sambut Harkopnas
Wabup Abustan: Akurasi dan Kemutakhiran Data Urgensi Sensus Ekonomi
Andi Ina Ingatkan Pengurus Hanura Harus Mampu Beradaptasi dengan Sistem Politik
Wamenpar Dorong Pemkab Barru Terapkan Digital ‘Maya’ Untuk Promosi Potensi Wisata
Terus Berbenah, Dirut RSUD Lapatarai Dipuji Bupati Barru
Bupati Andi Ina Isyaratkan Butuh Penelitian Maksimal Untuk Garap Potensi Unggulan Barru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:23 WIB

Jamkrida Mitra Strategis Pemkab Barru Perluas Akses Pembiayaan Pelaku Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:10 WIB

Kisah Pilu Polisi di Barru: Ditabrak Lari Saat Amankan Pohon Tumbang

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:10 WIB

Beragam Agenda Dinas Koperasi dan UMKM Barru Sambut Harkopnas

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:45 WIB

Wabup Abustan: Akurasi dan Kemutakhiran Data Urgensi Sensus Ekonomi

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:35 WIB

Andi Ina Ingatkan Pengurus Hanura Harus Mampu Beradaptasi dengan Sistem Politik

Berita Terbaru