Program Pidana Kerja Sosial Tidak Semata Berujung Penjara

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayap.News.Makassar— Bupati Barru A. Ina Karika Sari, SH. M. Si bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barru Syamsurizal, SH. MH menandatangani Memorandum Of Understanding (Mou) / Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penerapan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana.

Penandatanganan MoU/PKS yang turut disaksikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH. M. Hum. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, berlangsung di Aula Asta Cita Rujab Gubernur Sulsek di Makassar, Kamis 20/11/2025.

Baca Juga :  Pj Sekda Barru Soroti Keseimbangan Kemajuan Fisik dan Nilai Spiritual

Usai penandatanganan, Bupati Barru menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan atas kebijakan pembaruan hukum pidana nasional yang dinilai selaras dengan nilai kemanusiaan dan kearifan lokal.

Program Pidana Kerja Sosial kata Bupati, diharapkan tidak hanya menjadi alternatif hukuman, tetapi juga sarana membangun kesadaran hukum, meningkatkan rasa tanggung jawab sosial, serta memberikan ruang bagi pelaku untuk berkontribusi positif kepada masyarakat

“Ini adalah langkah progresif untuk menghadirkan keadilan yang lebih humanis, edukatif, dan berorientasi pada pemulihan sosial,” sebut Bupati.

Baca Juga :  Barru Boleh Bangga Atas Penghargaan Kanwil Kemenkumham

Menurutnya, kerja sama ini tentunya menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sekaligus merupakan langkah strategis dalam mengimplementasikan pidana kerja sosial sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, Tentang KUHP sebagai upaya modernisasi hukum pidana yang lebih berkeadilan dan humanis.

“Paradigma hukum kini tidak lagi menitikberatkan pada pemenjaraan semata. Tapi membangun sistem hukum yang memulihkan, mendidik, dan menumbuhkan tanggung jawab sosial”, jelasnya.( Khalil

Berita Terkait

Pilkades Barru 2026 Diikuti 12 Desa 36 Cakades
Bupati Andi Ina Ajak Peserta Ujian Sekolah Tidak Berhenti Sampai Tingkat SLTA
Tiga Pejabat Dinkes Barru Rangkap Jabatan Plt
Kasat Reskrim Polres Barru Dijabat Eks Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel
Bupati Andi Ina Terpilih Jadi Pemimpin Tak Lepas Dari Peran Orang Wajo
Bupati Andi Ina Ajak Ponpes DDI Mangkoso Promosi di Videotron
CFD Barru Kembali Bangkitkan Ekonomi UMKM
Wabup Abustan Nilai Training HMI Pencetak Calon Pemimpin
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 21:03 WIB

Pilkades Barru 2026 Diikuti 12 Desa 36 Cakades

Senin, 6 April 2026 - 20:48 WIB

Bupati Andi Ina Ajak Peserta Ujian Sekolah Tidak Berhenti Sampai Tingkat SLTA

Senin, 6 April 2026 - 20:14 WIB

Tiga Pejabat Dinkes Barru Rangkap Jabatan Plt

Senin, 6 April 2026 - 09:55 WIB

Kasat Reskrim Polres Barru Dijabat Eks Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel

Minggu, 5 April 2026 - 06:19 WIB

Bupati Andi Ina Ajak Ponpes DDI Mangkoso Promosi di Videotron

Berita Terbaru

Daerah

Pilkades Barru 2026 Diikuti 12 Desa 36 Cakades

Senin, 6 Apr 2026 - 21:03 WIB

Daerah

Tiga Pejabat Dinkes Barru Rangkap Jabatan Plt

Senin, 6 Apr 2026 - 20:14 WIB