Program Pidana Kerja Sosial Tidak Semata Berujung Penjara

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayap.News.Makassar— Bupati Barru A. Ina Karika Sari, SH. M. Si bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barru Syamsurizal, SH. MH menandatangani Memorandum Of Understanding (Mou) / Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penerapan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana.

Penandatanganan MoU/PKS yang turut disaksikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH. M. Hum. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, berlangsung di Aula Asta Cita Rujab Gubernur Sulsek di Makassar, Kamis 20/11/2025.

Baca Juga :  Mayat Wanita Terapung Itu Ternyata Pencari Kerang Sungai

Usai penandatanganan, Bupati Barru menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan atas kebijakan pembaruan hukum pidana nasional yang dinilai selaras dengan nilai kemanusiaan dan kearifan lokal.

Program Pidana Kerja Sosial kata Bupati, diharapkan tidak hanya menjadi alternatif hukuman, tetapi juga sarana membangun kesadaran hukum, meningkatkan rasa tanggung jawab sosial, serta memberikan ruang bagi pelaku untuk berkontribusi positif kepada masyarakat

“Ini adalah langkah progresif untuk menghadirkan keadilan yang lebih humanis, edukatif, dan berorientasi pada pemulihan sosial,” sebut Bupati.

Baca Juga :  Penerapan Manajemen Talenta Bukan Sekadar Tuntutan.Regulasi

Menurutnya, kerja sama ini tentunya menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sekaligus merupakan langkah strategis dalam mengimplementasikan pidana kerja sosial sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, Tentang KUHP sebagai upaya modernisasi hukum pidana yang lebih berkeadilan dan humanis.

“Paradigma hukum kini tidak lagi menitikberatkan pada pemenjaraan semata. Tapi membangun sistem hukum yang memulihkan, mendidik, dan menumbuhkan tanggung jawab sosial”, jelasnya.( Khalil

Berita Terkait

Jamkrida Mitra Strategis Pemkab Barru Perluas Akses Pembiayaan Pelaku Usaha
Kisah Pilu Polisi di Barru: Ditabrak Lari Saat Amankan Pohon Tumbang
Beragam Agenda Dinas Koperasi dan UMKM Barru Sambut Harkopnas
Wabup Abustan: Akurasi dan Kemutakhiran Data Urgensi Sensus Ekonomi
Andi Ina Ingatkan Pengurus Hanura Harus Mampu Beradaptasi dengan Sistem Politik
Wamenpar Dorong Pemkab Barru Terapkan Digital ‘Maya’ Untuk Promosi Potensi Wisata
Terus Berbenah, Dirut RSUD Lapatarai Dipuji Bupati Barru
Bupati Andi Ina Isyaratkan Butuh Penelitian Maksimal Untuk Garap Potensi Unggulan Barru
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:23 WIB

Jamkrida Mitra Strategis Pemkab Barru Perluas Akses Pembiayaan Pelaku Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:10 WIB

Kisah Pilu Polisi di Barru: Ditabrak Lari Saat Amankan Pohon Tumbang

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:10 WIB

Beragam Agenda Dinas Koperasi dan UMKM Barru Sambut Harkopnas

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:45 WIB

Wabup Abustan: Akurasi dan Kemutakhiran Data Urgensi Sensus Ekonomi

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:35 WIB

Andi Ina Ingatkan Pengurus Hanura Harus Mampu Beradaptasi dengan Sistem Politik

Berita Terbaru