Sayap.News.Barru– Wahana hiburan untuk anak-anak sekaligus wadah untuk menghidupkan UMKM kembali hadir di kawasan depan Alun-alun kabupaten Barru. Sejumlah sarana seperti tenda dan arena tempat bermain sudah berdiri. Tetapi yang aneh justru pengelola belum kantongi rekomendasi dan surat izin resmi dari pihak Kesbangpol dan Kepolisian.
Semestinya legalitas izin dulu dimiliki pihak pengelola, kemudian sarana dibangun. Tetapi entah kenapa selalu menjadi tradisi tempat wahana bermain anak yang lebih populer disebut ‘Hoya-hoya’ membangun sarana lebih dulu, sedangkan untuk dokumen perizinan biar belakangan diurus.

Belum terbitnya izin operasional dari pihak berwenang menyebabkan sarana permainan anak-anak ini jadi bulan-bulanan sejumlah pihak, termasuk pemberitaan media semakin ramai sebagai konsumsi publik.
Padahal kehadiran sarana Hoya-hoya menjadi hiburan murah meriah untuk kalangan anak-anak sekaligus jadi wadah untuk menghidupkan kembali UMKM dan boleh jadi sarana ini ikut menyumbang pemasukan untuk pendapatan daerah.
Kasat Intel Polres Barru, AKP Adam secara terang-terangan kepada awak media mengakui jika pihaknya belum mengetahui adanya aktifitas Wahana Permainan anak yang akan beraktifitas di kota Barru. “Sampai saat ini belum ada dari pihak pengelola yang berkoodinasi dengan Polres Barru,” ujar Adam.
Dikatakan AKP Adam, jangankan rekomendasi dari Kesbangpol belum ada. Koordinasi dari pihak Pengelola Wahana saja belum ada yang sampai ke kami. Apalagi mau bicara penerbitan izin keramaian. “Ada.saja rekomendasi masih butuh proses sebelum terbit izin keramaian,” bebernya.
Agus sebagai Pihak yang disebut-sebut sebagai Pengelola Wahana Bermain yang akan beraktifitas di kawasan sebelah barat Pasar Mattirowalie, belum memberikan jawaban, meski sudah beberapa kali dihubungi via telephone dan pesan Watshap.
Sementara itu Kepala Kesbangpol Pemkab Barru, Fadly R Pawae yang dikonfirmasi, Selasa(7/4/2026) menyatakan pihaknya baru hari ini menerima surat permohonan rekomendasi dari pengelola wahana hiburan untuk anak-anak yang berlokasi disebelah timur kawasan Alun-alun.
“Hari ini sudah masuk surat permohonan dari pengelola dan besok kami agendakan rapat dengan instansi terkait untuk bahas dan setelah itu kami keluarkan rekomendasi untuk di proses selanjutnya ijin keramaian di Polres Barru,” ujar Fadly.( Udi)










