Sayap.News.Barru– Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Barru, Syamsuddin Muhiddin, memimpin rapat Bamus yang digelar pada hari Senin (15/9/2025). Pertemuan penting ini bertempat di ruang rapat Bamus dan dihadiri oleh para anggota Bamus lainnya.
Agenda utama rapat ini adalah untuk menyusun dan menjadwalkan berbagai kegiatan dewan dalam kurun waktu 15 hari ke depan.
Jadwal yang disusun mencakup berbagai agenda legislatif, seperti rapat-rapat komisi, pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda), kunjungan kerja, serta agenda lainnya yang bertujuan untuk memastikan kinerja dewan tetap optimal dan terarah.
Syamsuddin Muhiddin menekankan pentingnya koordinasi yang baik antar-anggota dewan dalam menjalankan setiap tugas yang telah dijadwalkan. “Rapat Bamus ini sangat krusial untuk memastikan semua agenda dewan berjalan sesuai dengan jadwal dan aturan yang berlaku,” ujar Syamsuddin.
Berbagai agenda dewan telah disepakati para anggota Bamus dalam rapat yang dipimpin Ketua Bamus Syamsuddin Muhiddin yang juga Ketua DPRD Barru ini.
Semua keputusan dalam rapat Bamus ini, kata Syamsuddin merupakan kemufakatan berdasarkan hasil musyawarah. “Keputusan kolektif inilah yang kemudian menjadi agenda kerja legislatif selama 15 hari ke depan,” bebernya.
Dalam rapat Bamus ini disepakati sejumlah kegiatan dewan. Ada agenda kunker, reses, rapat komisi, kunjungan konsultasi hingga rapat paripurna.( Khalil)










