Barru Bertabur Penghargaan Kemenkumham Sepanjang 2025

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayap.News.Makassar— Tahun Pertama Pasangan Bupati Andi Ina Kartika Sari – Wabup Abustan A. Bintang, membangun Visi Barru Berkeadilan, langsung mendapatkan apresiasi dari Kanwil Kementerian Hukum Sulsel berupa Piagam Penghargaan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Tercepat Kedua dan Dukungan terhadap Peace Maker Award di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025.

Hal ini diterima di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan yang menggelar refleksi kinerja akhir tahun 2025 di Hari Anti Korupsi Sedunia, dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada Daerah yang telah memberikan dukungan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, di Aula Pancasila, Jl. Alauddin Makassar, Selasa (9/12/2025).

“Alhamdulillah, kinerja sepanjang tahun 2025 yang diawali perencanaan dan pelaksanaan yang berbasis Visi Barru Berkeadilan mendapatkan apresiasi langsung dari Kanwil Kementerian Hukum, terima kasih banyak, semoga menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk semakin bersemangat dan meyakini Visi Barru Berkeadilan, Maju Berkelanjutan dan Sejahtera lebih Cepat, pelan namun pasti akan diraih bersama dengan tertata, Insya Allah” sebut Bupati Andi Ina Kartika Sari.

Baca Juga :  Ini Yang Dibahas Bupati Andi Ina Saat Coffee Morning Kepala OPD

Bupati yang berlatar pendidikan Hukum Unhas ini, berharap agar pos bantuan hukum yang kini ada disemua Kelurahan dan Desa dilengkapi dengan tenaga bersertifikat Paralegal dapat dimanfaatkan maksimal dalam mewujudkan keadilan substantif, keadilan yang berbasiskan musyawarah yang dimediasi oleh masyarakat setempat.

“Semoga penghargaan ini menjadikan hukum berdasarkan nilai moral dan etika sosial semakin solid diwujudkan menuju masyarakat adil makmur di Barru kita, mohon doanya” pungkas Bupati Andi Ina Kartika Sari.

Penerimaan Piagam Penghargaan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Tercepat Kedua dan Dukungan terhadap Peace Maker Award di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Andi Basmal, S.Sos., S.H., M.H., yang diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jamaluddin, S.Sos, MH.

Baca Juga :  Wabup Abustan Dorong Kreatifitas Warga Sulap Limbah Tai Ayam Jadi Pupuk Bokhasi

“Ini merupakan momentum apresiasi sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi dan kolaborasi serta refleksi kinerja sepanjang tahun 2025” sebut Kepala Kanwil Hukum Andi Basmal.

Diketahui, hanya Tiga Daerah Kabupaten/Kota yang mendapat Piagam Penghargaan serupa yakni Barru, Parepare dan Luwu Timur, namun Barru mendapatkan apresiasi khusus atas kontribusinya dalam membina dan meloloskan Desa Siddo menembus penilaian Nasional dan menerima piala Peacemaker Award 2025 serta Medali Predikat Anubhawa Sasana Jagaddhita dari Menteri Hukum RI, bulan November kemarin.( Khalil)

Berita Terkait

Bupati Andi Ina Ajak Ponpes DDI Mangkoso Promosi di Videotron
CFD Barru Kembali Bangkitkan Ekonomi UMKM
Wabup Abustan Nilai Training HMI Pencetak Calon Pemimpin
Bupati Andi Ina Nilai Laporan LKPD Bukan Sekadar Kewajiban Administratif
Andi Ina Bahas Keterbatasan Anggaran Saat Musrenbang
Andi Ina Ingin Peringatan Hari Jadi Barru Digelar Meriah dan Punya Nilai
Andi Ina Warning ASN Tidak Ada Lagi Tambahan Libur Tanpa Alasan Sah
Barru Kabupaten Berprestasi Atasi Pengangguran
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 06:19 WIB

Bupati Andi Ina Ajak Ponpes DDI Mangkoso Promosi di Videotron

Minggu, 5 April 2026 - 04:57 WIB

CFD Barru Kembali Bangkitkan Ekonomi UMKM

Rabu, 1 April 2026 - 16:14 WIB

Wabup Abustan Nilai Training HMI Pencetak Calon Pemimpin

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:29 WIB

Bupati Andi Ina Nilai Laporan LKPD Bukan Sekadar Kewajiban Administratif

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:54 WIB

Andi Ina Bahas Keterbatasan Anggaran Saat Musrenbang

Berita Terbaru

Daerah

CFD Barru Kembali Bangkitkan Ekonomi UMKM

Minggu, 5 Apr 2026 - 04:57 WIB

Daerah

Andi Ina Bahas Keterbatasan Anggaran Saat Musrenbang

Selasa, 31 Mar 2026 - 05:54 WIB