Barru Boleh Bangga Atas Penghargaan Kanwil Kemenkumham

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayap.News.Makassar– Pemerintah Kabupaten Barru kembali menorehkan prestasi membanggakan setelah berhasil merampungkan pembentukan 55 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan, dan menjadikan Barru sebagai daerah tercepat di Sulawesi Selatan dalam pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo tersebut.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, yang menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Pemkab Barru melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Barru pada acara Peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia di Makassar, Selasa 9/12/2025.

Bupati Barru menyampaikan bahwa program nasional ini sangat strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.

“Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah agenda prioritas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk membangun kemandirian ekonomi desa. Barru bergerak cepat karena kita ingin memastikan seluruh desa kelurahan memiliki lembaga ekonomi yang kuat dan legal,” ujarnya.

Baca Juga :  Wabup Barru Pantau GPM, Emak-emak Sebut Harga Lebih Murah

Bupati tidak menampik bahwa keberhasilan Pemkab Barru merampungkan legalitas badan hukum koperasi dalam waktu singkat tentunya tidak terlepas dari pengalaman profesionalnya dan hasil kerja kolaboratif OPD terkait dan teman-teman Notaris.

“Saya akui, pengalaman saya sebagai notaris dan kerjasama OPD terkait dengan teman-teman INI (Ikatan Notaris Indonesia) Barru sangat membantu mempercepat penyelesaian akta pendirian badan hukum. Saya memahami prosesnya secara teknis dan itu memudahkan saya memastikan semuanya berjalan cepat dan tepat,” ungkapnya.

Sebelum penghargaan dari Kemenkum ini, Bupati Barru juga telah menerima penghargaan langsung dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, H. Yandri Susanto, S.Pt. M.Pd, atas komitmen dan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa kelurahan.
Pengakuan dari Kemendes PDT ini mempertegas bahwa Barru termasuk daerah yang paling progresif dalam mendukung kebijakan nasional di sektor pemberdayaan masyarakat desa.

Baca Juga :  Pemkab Barru Punya Tekad Sama Makassar Perkuat Konektivitas Lintas Wilayah

Lebih lanjut dikatakan bahwa setelah seluruh koperasi resmi terbentuk, Pemkab akan fokus pada pembinaan, pelatihan manajemen, dan pendampingan usaha agar koperasi benar-benar mampu menjadi motor ekonomi desa.

“Kecepatan pembentukan harus diikuti dengan kualitas pengelolaan. Itu menjadi tugas kita selanjutnya,” ujarnya.

“Dengan dua penghargaan dari dua kementerian berbeda, capaian ini menegaskan posisi Barru sebagai daerah yang paling siap dan paling serius dalam mengembangkan ekosistem koperasi modern dan berkelanjutan”, tandas Bupati.( Khalil)

Berita Terkait

Wabup Abustan Nilai Training HMI Pencetak Calon Pemimpin
Bupati Andi Ina Nilai Laporan LKPD Bukan Sekadar Kewajiban Administratif
Andi Ina Bahas Keterbatasan Anggaran Saat Musrenbang
Andi Ina Ingin Peringatan Hari Jadi Barru Digelar Meriah dan Punya Nilai
Andi Ina Warning ASN Tidak Ada Lagi Tambahan Libur Tanpa Alasan Sah
Barru Kabupaten Berprestasi Atasi Pengangguran
Bupati Andi Ina Laporkan Ke Mendikdasmen Kebutuhan Prioritas Pendidikan
Bupati Andi Ina Nilai Syawal Momentum Perkuat Keislaman
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 16:14 WIB

Wabup Abustan Nilai Training HMI Pencetak Calon Pemimpin

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:29 WIB

Bupati Andi Ina Nilai Laporan LKPD Bukan Sekadar Kewajiban Administratif

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:54 WIB

Andi Ina Bahas Keterbatasan Anggaran Saat Musrenbang

Senin, 30 Maret 2026 - 07:15 WIB

Andi Ina Ingin Peringatan Hari Jadi Barru Digelar Meriah dan Punya Nilai

Senin, 30 Maret 2026 - 07:10 WIB

Andi Ina Warning ASN Tidak Ada Lagi Tambahan Libur Tanpa Alasan Sah

Berita Terbaru

Daerah

Andi Ina Bahas Keterbatasan Anggaran Saat Musrenbang

Selasa, 31 Mar 2026 - 05:54 WIB