Bupati Barru Dukung Pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayap.News.Barru — Bupati Barru A. Ina Kartika Sari, S.H., M.Si menegaskan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia serta kerja sama antara Balai Bahasa Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Barru.

Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kepala Balai Bahasa Sulawesi Selatan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Toha Machsum, M.Ag, di Rumah Jabatan Bupati Barru, Selasa (16/12/2025).

“Pemerintah Kabupaten Barru siap mendukung dan menindaklanjuti kebijakan ini sebagai upaya menertibkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya di lingkungan pemerintahan dan ruang publik,” tegas Bupati Barru.

Baca Juga :  Ini Syarat Jika Indomaret Mau Ekspansi di Barru

Bupati Barru berharap sinergi ini dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran, ketertiban, serta marwah bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, khususnya di ruang publik dan tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam audiensi tersebut, Kepala Balai Bahasa Toha Machsum menyampaikan kebijakan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, sekaligus rencana menggandeng Pemerintah Kabupaten Barru dalam pembentukan tim pengawasan yang direncanakan diketuai oleh Sekretaris Daerah Kab. Barru, dengan dukungan tim ahli dari Balai Bahasa.

Baca Juga :  Bupati Andi Ina Nilai BRI Peduli Kebersihan Untuk Barru

“Kebijakan ini juga diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.4-4674/46-SG tentang pelaksanaan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, yang dinilai selaras dan siap ditindaklanjuti melalui kerja sama konkret dengan Pemerintah Kabupaten Barru”, jelasnya.

Terkait kerja sama formal, kedua belah pihak sepakat untuk membahas draf Nota Kesepahaman (MoU) terlebih dahulu bersama Bagian Hukum Setda Barru. Setelah mencapai kesepakatan, kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti secara resmi melalui koordinasi antara Badan Bahasa dan Pemerintah Kabupaten Barru.( Udi)

Berita Terkait

Bupati Andi Ina Ajak Ponpes DDI Mangkoso Promosi di Videotron
CFD Barru Kembali Bangkitkan Ekonomi UMKM
Wabup Abustan Nilai Training HMI Pencetak Calon Pemimpin
Bupati Andi Ina Nilai Laporan LKPD Bukan Sekadar Kewajiban Administratif
Andi Ina Bahas Keterbatasan Anggaran Saat Musrenbang
Andi Ina Ingin Peringatan Hari Jadi Barru Digelar Meriah dan Punya Nilai
Andi Ina Warning ASN Tidak Ada Lagi Tambahan Libur Tanpa Alasan Sah
Barru Kabupaten Berprestasi Atasi Pengangguran
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 06:19 WIB

Bupati Andi Ina Ajak Ponpes DDI Mangkoso Promosi di Videotron

Minggu, 5 April 2026 - 04:57 WIB

CFD Barru Kembali Bangkitkan Ekonomi UMKM

Rabu, 1 April 2026 - 16:14 WIB

Wabup Abustan Nilai Training HMI Pencetak Calon Pemimpin

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:29 WIB

Bupati Andi Ina Nilai Laporan LKPD Bukan Sekadar Kewajiban Administratif

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:54 WIB

Andi Ina Bahas Keterbatasan Anggaran Saat Musrenbang

Berita Terbaru

Daerah

CFD Barru Kembali Bangkitkan Ekonomi UMKM

Minggu, 5 Apr 2026 - 04:57 WIB

Daerah

Andi Ina Bahas Keterbatasan Anggaran Saat Musrenbang

Selasa, 31 Mar 2026 - 05:54 WIB