Sayap.News.Barru–Ketua DPRD Kabupaten Barru, Syamsuddin Muhiddin bersama Bupati Andi Ina Kartika Sari dan disaksikan Wabup Abustan, secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru pada Jumat(19/9/2025).
Perubahan Kebijakan KUA-PPAS APBD 2025, kata Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin sudah disepakati antara legislatif dengan eksekutif. “Setelah penandatanganan kesepakatan ini, selanjutnya dewan melakukan pembahasan,” ujar Syamsuddin.
Sementara itu, Bupati Andi Ina yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Abustan, menekankan bahwa perubahan KUA dan PPAS adalah instrumen krusial untuk memastikan kebijakan fiskal sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan masyarakat. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kolaborasi yang konstruktif dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
”Kolaborasi yang sehat antara eksekutif dan legislatif adalah fondasi utama untuk melahirkan kebijakan anggaran yang responsif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin kompleks, termasuk dalam hal stabilitas fiskal, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan percepatan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, setiap rupiah anggaran harus dikelola secara efektif untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.Fokus pada Belanja Produktif dan Prioritas.
Sejalan dengan arah kebijakan nasional, Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen untuk mengalihkan anggaran dari belanja nonprioritas ke belanja yang lebih produktif. Ini termasuk penguatan belanja modal yang mendukung transformasi ekonomi daerah.
Nota kesepakatan ini akan menjadi acuan bagi setiap perangkat daerah dalam menyusun perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD). Wakil Bupati berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025 dapat segera diajukan agar program-program prioritas bisa berjalan sesuai target.
Menanggapi rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD, Wakil Bupati menegaskan bahwa Bupati Andi Ina berkomitmen untuk menindaklanjuti semua masukan tersebut. Menurutnya, catatan dan rekomendasi ini adalah aspirasi rakyat yang diperjuangkan oleh DPRD Barru dan akan menjadi panduan penting dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.( Khalil)










