Ini Dua Program MoU Kesepakatan Antara Bupati dan Ketua PN Barru

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayap.News.Barru- Pemerintah Kabupaten Barru dan Pengadilan Negeri (PN) Barru resmi menandatangani Nota Kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sektor Peradilan Umum, di Ruang Rapat Lantai 5 Menara MPP Kantor Bupati Barru, Kamis (26/2/2026).

Penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H, M.Si. dan Ketua Pengadilan Negeri Barru,  Ricco Imam Vimayzar, SH. M.H, turut dihadiri Pj. Sekda Barru, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pimpinan OPD,  Wakil Ketua PN Barru, para Hakim dan Panitera, para Camat, serta Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah.

Nota kesepakatan ini menjadi landasan sinergi kedua belah pihak dalam menghadirkan pelayanan publik sektor peradilan yang cepat, mudah, terintegrasi, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Barru.

Baca Juga :  Enam Bulan Pimpin Barru, Andi Ina-Abustan Torehkan 55 Posbankum

Bupati Barru Andi Ina menegaskan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, sekaligus mendukung reformasi pelayanan publik di daerah.

“Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan dua program utama, yakni Program TIRAM BERRU (Tempat Inovatif Ruang Sidang dan Administrasi Berbasis Elektronik) dan Program TERAS ADIL (Tempat Akses Layanan Administrasi dan Persidangan Pengadilan).”, jelasnya.

Dikatakan, melalui Program TIRAM BERRU, pelayanan sidang perkara permohonan tertentu dilaksanakan berbasis elektronik dan dapat diakses di beberapa kecamatan, sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor pengadilan. Sementara itu, Program TERAS ADIL menghadirkan layanan administrasi peradilan, persidangan perkara sederhana (non-pidana), serta bantuan hukum dalam satu lokasi pelayanan terpadu, termasuk melalui Mall Pelayanan Publik dan sistem daring (online).

Baca Juga :  Harapan Bupati Barru, Mattojang dan Mappadendang Dilestarikan

Sementara, Ketua PN Barru Ricco Imam Vimayzar menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan implementasi prinsip Mahkamah Agung bahwa lembaga peradilan harus mengedepankan semangat melayani, bukan dilayani. Ia juga menegaskan bahwa layanan ini difokuskan pada perkara permohonan, bukan perkara pidana, guna memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi hukum tanpa proses berbelit.

Ke depan katanya, akan dilakukan sosialisasi kepada jajaran Mall Pelayanan Publik, para Camat, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) guna memastikan pelaksanaan program berjalan optimal.

Dengan penandatanganan ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Barru dan Pengadilan Negeri Barru semakin diperkuat dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang inklusif, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.( Khalil)

Berita Terkait

Wabup Abustan Nilai Training HMI Pencetak Calon Pemimpin
Bupati Andi Ina Nilai Laporan LKPD Bukan Sekadar Kewajiban Administratif
Andi Ina Bahas Keterbatasan Anggaran Saat Musrenbang
Andi Ina Ingin Peringatan Hari Jadi Barru Digelar Meriah dan Punya Nilai
Andi Ina Warning ASN Tidak Ada Lagi Tambahan Libur Tanpa Alasan Sah
Barru Kabupaten Berprestasi Atasi Pengangguran
Bupati Andi Ina Laporkan Ke Mendikdasmen Kebutuhan Prioritas Pendidikan
Bupati Andi Ina Nilai Syawal Momentum Perkuat Keislaman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 16:14 WIB

Wabup Abustan Nilai Training HMI Pencetak Calon Pemimpin

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:29 WIB

Bupati Andi Ina Nilai Laporan LKPD Bukan Sekadar Kewajiban Administratif

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:54 WIB

Andi Ina Bahas Keterbatasan Anggaran Saat Musrenbang

Senin, 30 Maret 2026 - 07:15 WIB

Andi Ina Ingin Peringatan Hari Jadi Barru Digelar Meriah dan Punya Nilai

Senin, 30 Maret 2026 - 07:10 WIB

Andi Ina Warning ASN Tidak Ada Lagi Tambahan Libur Tanpa Alasan Sah

Berita Terbaru

Daerah

Andi Ina Bahas Keterbatasan Anggaran Saat Musrenbang

Selasa, 31 Mar 2026 - 05:54 WIB