Sayap.News.Pangkep — DPRD Pangkep terus menuai masalah. Belum reda kasus dana insentif petugas kebersihan, kemudian disusul status WA legislator soal fee proyek yang saat ini disanksi pemberhentian sementara. Kini datang lagi perkara baru menimpa anggota Dewan daerah ini dan tengah bergulir ditangan Penyidik Tipidter Reskrim Polres Pangkep.
Penyidik menindaklanjuti hal ini usai menerima laporan dugaan penipuan yang menyereret seorang anggota parlemen berinitial B.
Polres Pangkep saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan penipuan yang diduga melibatkan seorang anggota DPRD Pangkep berinisial B.
Nama wakil rakyat Pangkep berinitial B itu yang dilaporkan tersebut tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pangkep sejak 23 Desember 2025.
Adanya proses penyelidikan kasus ini diakui oleh Kanit Tipidter Reskrim Polres Pangkep, IPDA Aswin Mubarak, saat dikonfirmasi , Jum’at (9/1/2025)
“Benar ada Oknum anggota dewan yang terlapor dan laporan itu dalam proses pengembangan penyelidikan. Untuk sementara kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena belum ada pembuktian,” ujar Aswin.
Sepanjang tahun 2025 ini sejumlah kasus menerpa DPRD Pangkep. Mulai soal dana insentif petugas kebersihan, fee proyek oknum anggota dewan yang menerima sanksi pemberhentian sementara hingga adanya laporan dugaan kasus tipu-tipu yang sedang dalam proses penyelidikan di Polres Pangkep.( Udi)
.










