Minasanews.com,Luwu – Dalam momentum Hari Perlawanan Rakyat Luwu yang diperingati setiap tahun di tanggal 23 Januari, Gerakan Aliansi SAVE LATIMOJONG menyuarakan penolakan tegas terhadap aktivitas pertambangan PT Masmindo Dwi Area di Kabupaten Luwu.
Aliansi save Latimojong menilai kehadiran PT Masmindo diduga membawa lebih banyak dampak buruk dibandingkan manfaat bagi masyarakat. Salah satu dampak yang disoroti adalah diduga rusaknya aliran Sungai Suso yang kini menjadi keruh dan berlumpur, yang diduga terjadi akibat aktivitas eksploitasi dan mobilisasi alat berat pertambangan.
Kondisi tersebut berpotensi mengancam ekosistem sungai serta berdampak langsung pada kehidupan masyarakat yang selama ini bergantung pada sumber air tersebut.
Selain itu, kerusakan parah pada jalan umum akibat lalu lintas kendaraan berat pertambangan juga menjadi keluhan serius warga. Jalan yang seharusnya menjadi fasilitas publik kini mengalami kerusakan signifikan, menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat setempat.
Gerakan Aliansi SAVE LATIMOJONG juga menegaskan bahwa hingga saat ini PT Masmindo diduga belum menyelesaikan persoalan sengketa lahan, termasuk tanah tutupan dan area pemakaman (kuburan) yang memiliki nilai historis, sosial, dan kultural bagi masyarakat Luwu. Ketidakjelasan penyelesaian sengketa ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap hak-hak rakyat.
“Jika PT Masmindo tidak mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di luwu terkait aktivitas pertambangan, dan juga diduga merampas ruang hidup masyarakat, dan tidak memberikan manfaat nyata bagi rakyat Luwu, maka kami mendesak agar PT Masmindo segera angkat kaki dari Kabupaten Luwu,”.tegas Andri perwakilan Gerakan Aliansi SAVE LATIMOJONG saat di konfirmasi.
Momentum Hari Perlawanan Rakyat Luwu ini menjadi pengingat bahwa sejarah perjuangan rakyat Luwu lahir dari semangat melawan ketidakadilan dan penindasan. Gerakan Aliansi SAVE LATIMOJONG menegaskan komitmennya untuk terus mengawal, melawan, dan menyuarakan penyelamatan lingkungan serta kedaulatan rakyat Luwu dari praktik pertambangan yang merusak.










