Program Pidana Kerja Sosial Tidak Semata Berujung Penjara

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayap.News.Makassar— Bupati Barru A. Ina Karika Sari, SH. M. Si bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barru Syamsurizal, SH. MH menandatangani Memorandum Of Understanding (Mou) / Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penerapan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana.

Penandatanganan MoU/PKS yang turut disaksikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH. M. Hum. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, berlangsung di Aula Asta Cita Rujab Gubernur Sulsek di Makassar, Kamis 20/11/2025.

Baca Juga :  Wabup Abustan Harap Ekonomi Keluarga Tidak Konsumtif

Usai penandatanganan, Bupati Barru menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan atas kebijakan pembaruan hukum pidana nasional yang dinilai selaras dengan nilai kemanusiaan dan kearifan lokal.

Program Pidana Kerja Sosial kata Bupati, diharapkan tidak hanya menjadi alternatif hukuman, tetapi juga sarana membangun kesadaran hukum, meningkatkan rasa tanggung jawab sosial, serta memberikan ruang bagi pelaku untuk berkontribusi positif kepada masyarakat

“Ini adalah langkah progresif untuk menghadirkan keadilan yang lebih humanis, edukatif, dan berorientasi pada pemulihan sosial,” sebut Bupati.

Baca Juga :  Pemkab Barru Salurkan Beras Untuk 24.040 KPM

Menurutnya, kerja sama ini tentunya menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sekaligus merupakan langkah strategis dalam mengimplementasikan pidana kerja sosial sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, Tentang KUHP sebagai upaya modernisasi hukum pidana yang lebih berkeadilan dan humanis.

“Paradigma hukum kini tidak lagi menitikberatkan pada pemenjaraan semata. Tapi membangun sistem hukum yang memulihkan, mendidik, dan menumbuhkan tanggung jawab sosial”, jelasnya.( Khalil

Berita Terkait

Tindakan Gercep Pemkab Barru Atasi Pohon Tumbang Tutup Jalan Nasional
Andi Ina Minta Percepatan Pembangunan Masjid Raya
Rutan Kelas II B Barru Gelar Isra Mi’raj, Perkuat Iman dan Kebersamaan
Eks Panglima TNI Puji Cara Kapolres Barru Promosi Parawisata Lewat Medsos
Ini Yang Dibahas Bupati Andi Ina Saat Coffee Morning Kepala OPD
Bupati Andi Ina Harap Call Center 112 Dijaga dan Cepat Respon
12 Desa di Barru Gelar Pilkades Serentak Mei 2026
RKPD Dokumen Perencanaan Tahunan Miliki Peran Strategis
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 05:16 WIB

Tindakan Gercep Pemkab Barru Atasi Pohon Tumbang Tutup Jalan Nasional

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:31 WIB

Andi Ina Minta Percepatan Pembangunan Masjid Raya

Jumat, 30 Januari 2026 - 05:45 WIB

Rutan Kelas II B Barru Gelar Isra Mi’raj, Perkuat Iman dan Kebersamaan

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:47 WIB

Eks Panglima TNI Puji Cara Kapolres Barru Promosi Parawisata Lewat Medsos

Rabu, 28 Januari 2026 - 04:47 WIB

Ini Yang Dibahas Bupati Andi Ina Saat Coffee Morning Kepala OPD

Berita Terbaru

Daerah

Andi Ina Minta Percepatan Pembangunan Masjid Raya

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:31 WIB