Sayap.News.Barru– Wakil Rakyat Kabupaten Barru, Rabu(2/7/2025) menggelar rapat gabungan yang melibatkan seluruh komisi dan Badan Kehormatan (BK) DPRD. Rapat ini fokus membahas penyempurnaan Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik Dewan, yang menjadi pedoman penting bagi kinerja dan perilaku anggota DPRD.
Rapat gabungan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin didampingi para wakil ketua dan dihadiri oleh seluruh Ketua Komisi serta anggota Badan Kehormatan. Diskusi berlangsung alot namun konstruktif, dengan setiap anggota menyampaikan masukan dan pandangan terkait poin-poin krusial dalam Tatib dan Kode Etik.
“Penyempurnaan Tata Tertib dan Kode Etik ini menjadi prioritas kita bersama,” ujar Ketua DPRD Barru dalam sambutannya. “Hal ini penting untuk memastikan kinerja dewan berjalan optimal, transparan, dan akuntabel, serta menjaga marwah dan kehormatan lembaga DPRD di mata masyarakat,” ujar Syamsuddin.
Sementara itu Ketua Badan Kehormatan( BK) DPRD Barru, AFK Majid menyatakan ada beberapa poin yang menjadi sorotan dalam pembahasan antara lain mengenai disiplin kehadiran anggota, mekanisme pengambilan keputusan, hingga sanksi bagi pelanggaran kode etik. “Anggota Badan Kehormatan, yang memiliki peran sentral dalam menegakkan etika dewan, turut memberikan pandangan mendalam mengenai implementasi dan pengawasan terhadap kode etik yang akan disahkan,” ucap AFK Majid.
Diharapkan, dengan adanya penyempurnaan Tatib dan Kode Etik ini, kinerja DPRD Barru akan semakin profesional dan berintegritas. “Hasil dari rapat gabungan ini akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan akhir,” urainya.( Khalil)










