Sayap.News.Barru– Jabatan Kasat Reskrim sebagai salah satu posisi strategis dilingkup Polres Barru masuk dalam daftar mutasi kali ini. Setelah beberapa tahun dijabat Iptu A Akbar Sirajuddin, kini posisinya diserahkan kepada eks Panit 1 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sulsel, Iptu A Fadhly Yusuf.
Iptu Akbar sendiri dimutasi ke Polda Sulsel usai menjalani sertijab di Mapolres Barru Senin(6/4/2026) yang dipimpin langsung Kapolres Barru AKBP Fauzi Ananda.
Iptu Fadhly Yusuf lama berkecimpung dilingkup reserse kriminal. Terkhusus jabatan yang diemban sebelum dipercaya sebagai Kasat Reskrim. Fadhly punya rekam jejak pada bagian Subdit 4 yang membidangi Tindak Pidana Tertentu( Tipidter). Pada ruang lingkup kewenangan penyidik dikesatuan ini kerap menangani kasus hukum yang terkait dengan Lingkungan hidup (pencemaran, pembalakan liar), Sumber daya alam (pertambangan ilegal, migas), Perlindungan konsumen dan perdagangan hingga masalah Kesehatan (obat-obatan terlarang non-narkotika atau malpraktik).
Meski begitu sepak terjang A Fadhly yang menyandang gelar S2 Fakultas Hukum UMI Makassar akan diperhadapkan dengan kemampuan dalam lingkup Reserse Kriminal secara menyeluruh seperti penanganan kasus korupsi hingga kejahatan akan menjadi ujian yang dinanti publik Barru.
Termasuk PR Polres dari salah satu kasus dugaan mark up anggaran di KPU Barru yang pernah masuk ranah penyelidikan Polda Sulsel bersama Polres Barru. Publik sangat menanti kelanjutan perkara ini. Pertanyaan warga yang kerap muncul, bagaimana nasib dan kejelasan kasus KPU Barru. Apakah berlanjut atau berhenti?
Pihak Reskrim semestinya memberikan penjelasan terbuka supaya penanganan perkara ini tidak membingungkan dan tidak menimbulkan persepsi lain. Tentu Iptu A Fadhly Yusuf sebagai Kasat Reskrim baru yang pernah menjadi Penyidik di Ditreskrimsus Polda Sulsel sangat dinanti sepak terjangnya.( Udi)










