Usut Kasus Pupuk Cair Rp 3,6 Miliar, Kejari Barru Periksa Kadis Pertanian dan Direktur PT LTI

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayap.News.Barru– Dari 26 orang yang dimintai keterangan pihak Penyidik Pidsus Kejari Barru terkait Proyek Pupuk Cair. Ternyata dua diantaranya dari pihak Instansi teknis dan Perusahaan penyedia. Kadis Pertanian berinitial A bersama MN selaku Direktur PT LTI  sudah diperiksa. Pengumpulan bahan dan keterangan(Pulbaket) merupakan hal urgen dalam menelusuri ada tidaknya unsur pelanggaran hukum dari Proyek APBD 2024 senilai Rp 3.611.245.000 ini.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Barru, Andi Moehammad Akram Rusydi,SH,MH, yang dikonfirmasi, Kamis(23/7/2026) membenarkan jika Penyidik Pidsus telah memintai keterangan terhadap pejabat instansi teknis dan pihak Perusahaan Penyedia Pupuk Cair.

“Penyidik telah meminta keterangan kepada Pejabat Instansi teknis yakni A sebagai Kepala Dinas Pertanian dan MN selaku Direktur PT LTI. Keduanya dinilai sebagai pihak yang memiliki hubungan dengan agenda dari pengembangan proses penyelidikan kasus tersebut,” ujar Andi Akram.

Baca Juga :  Ketua DPRD Barru Saksikan Pemusnahan Sabu 1 Kg

Pengakuan permintaan keterangan dari pihak Penyidik Pidsus Kejari juga diakui MN selaku Pimpinan Perusahaan Penyedia Pupuk Cair. “Iya benar saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik,” ujarnya dengan nada singkat saat dihubungi via Watshap.

Meski Direktur Perusahaan ini belum memberikan keterangan rinci seputar pemeriksaan dirinya. MN sudah kooperatif memenuhi undangan penyidik.

Berbeda dengan A sebagai Kepala Dinas Pertanian. Saat dimintai pengakuan apakah sudah pernah dimintai keterangan oleh Penyidik. A belum memberikan jawaban spesifik tentang pemeriksaan dirinya dihadapan Penyidik Pidsus. Dia hanya menjawab bahwa soal Pupuk Cair merupakan Proyek yang terkait dengan Pokok-pokok pikiran( Pokir) anggota DPRD Barru.

“Untuk soal besaran nilai dari Proyek APBD 2024 belum hapal persis dan saya belum bisa memberikan penjelasan karena takut salah dalam memberikan informasi. Saat ini saya masih berada di lapangan. Lebih baik kita ketemu langsung saja, setelah kembali dari lokasi,” ucap A saat dihubungi via telepon.

Baca Juga :  Belajar Dari YouTube, Otak Pelaku Bisa Bobol ATM Bank Sulselbar Rp 120 Juta

Sebelumnya Kasintel Kejari Barru Andi Moehammad Akram Rusydi menyatakan pihaknya sudah meminta keterangan kepada 26 orang kepada sejumlah pihak yang diduga terkait dengan Proyek Pengadaan Pupuk Cair.

“Pihak yang sudah memberikan keterangan sebanyak 26 orang itu, ada dari kalangan anggota dewan aktif dan tidak aktif. Begitu pula dengan pejabat Instansi teknis dan pimpinan Perusahaan Penyedia Pupuk Cair. Selain itu ada juga dari kalangan kelompok Tani yang kita hadirkan untuk memberikan keterangan,” pungkasnya. ( Redaksi)

Berita Terkait

Usut Kasus Pupuk Cair di Barru, Jaksa Sudah Periksa 26 Saksi
Publik Pertanyakan Kasus KPU Barru, Benarkah Jalan Ditempat?
Jaksa Periksa 46 Saksi Kasus Dana Hibah KONI Barru
Modus Dua Pencuri Bobol Toko Gold Vape Barru Hingga Ditangkap Resmob
Pengurus KONI dan Ketua Cabor Diperiksa Kasus Dana Hibah
Jaksa Usut Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI Barru
Setahun Lebih Pencuri Ini Sembunyikan Motor Jemaah Masjid Agung
Duel Maut Dua Warga Pangkep, Satu Tewas Satu Luka Parah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:58 WIB

Usut Kasus Pupuk Cair Rp 3,6 Miliar, Kejari Barru Periksa Kadis Pertanian dan Direktur PT LTI

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:07 WIB

Usut Kasus Pupuk Cair di Barru, Jaksa Sudah Periksa 26 Saksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:26 WIB

Publik Pertanyakan Kasus KPU Barru, Benarkah Jalan Ditempat?

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:47 WIB

Jaksa Periksa 46 Saksi Kasus Dana Hibah KONI Barru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:45 WIB

Modus Dua Pencuri Bobol Toko Gold Vape Barru Hingga Ditangkap Resmob

Berita Terbaru