Sayap.News.Barru– Kasus Proyek Pupuk Cair yang menyedot APBD senilai Rp.3.611.245.000 ditangan Penyidik Kejaksaan Negeri Barru terus bergulir. Kini sudah 26 orang telah menjalani proses pemeriksaan. Para pihak terperiksa masih sebatas sebagai saksi karena dinilai mengetahui dan berkaitan dengan masalah Pupuk Cair yang dileading sektori Dinas Pertanian tersebut.
Pihak Penyidik Pidana Khusus( Pidsus) Kejakasaan Negeri Barru sudah memintai keterangan terhadap 26 orang.. Pengumpulan bahan dan keterangan( Pulbaket) dilakukan penyidik untuk melengkapi proses pengembangan penyelidikan dari.kasus pupuk cair ini.
Kasintel Kejaksaan Negeri Barru, Andi Moehammad Akram Rusydi, SH,MH yang dihubungi Kamis(16/7/2026) membenarkan adanya giat pihak Pidana Khusus( Pidsus) Kejari Barru sehubungan dengan penyelidikan kasus Pupuk Cair.
Lalu siapa saja diantara 26 orang sebagai pihak yang dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus terkait dengan masalah Proyek Pupuk Cair tersebut. Akram tak merinci siapa saja dari 26 orang yang telah dimimtai keterangan itu. Meski begitu, Mantan Kasubsi 1 Kasintel Kejari Makassar ini tak menampik jika dari 26 orang yang memberikan keterangan itu ada diantaranya anggota DPRD aktif dan eks legislator.
“Pihak yang telah dimintai keterangan oleh Penyidik Pidsus sudah berjumlah 26 orang dan dari jumlah itu ada anggota dewan aktif dan ada pula yang sudah tidak aktif lagi sebagai legislator,” ujar Akram.
Agenda pemanggilan beberapa pihak untuk memberikan keterangan, kata Akram, “dilakukan sebagai pengumpulan bahan dan keterangan( Pulbaket) dalam melengkapi proses pengembangan penyelidikan perkara dari.kasus pupuk cair ini,” ucapnya.
Kejaksaan Negeri Barru juga belum merinci apa keterkaitan antara Proyek Pupuk Cair ini dengan anggota Parlemen aktif dan eks legislator. Kendati ada pihak yang menilai bahwa Proyek Pupuk Cair bisa saja dihubung-hubungkan dengan beberapa Wakil rakyat karena Pengadaan bahan penyubur tanaman ini berkaitan dengan petani, kelompok tani yang nota bene sebagai anggota konstituen dari anggota dewan sesuai dapil masing-masing. ( Redaksi)










