Sayap.News.Barru– Penyidik Kejaksaan Negeri Barru masih terus mendalami kasus dana Hibah KONI yang saat ini dalam tahap penyelidikan. Sebanyak 46 saksi sudah menjalani proses pemeriksaan, mulai dari para Ketua Cabang Olah Raga(Cabor) hingga beberapa pengurus inti KONI telah memberikan keterangan didepan Tim Penyidik.
Perkara dana hibah KONI ditangan penyidik masih berkutat diranah pengumpulan bahan keterangan( Pulbaket). Meski begitu, sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Kejaksaan. Dari keterangan pihak yang mewakili Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Barru Andi Muhammad Ahkram Rusydi,SH,MH melalui Kasubsi I Intelejen Kejari Barru, Mario,SH yang dikonfirmasi Rabu(17/6/2026) di kantor Kejari menyatakan pihaknya sudah memeriksa sekitar 46 orang saksi.
“Sejumlah Ketua Cabor hingga Pengurus KONI dan Pejabat Pemkab yang terkait dengan kepengurusan dari Induk Olah Raga ini telah kami mintai keterangan. Sekarang masih tahap pengumpulan bahan dan keterangan( Pulbaket) dan kasusnya dalam tahap proses penyelidikan,” ujar Mario.
Pihak Pengurus KONI Barru yang masuk ranah penyelidikan, kata Mario yaitu Kepengurusan KONI periode 2020-2025. “Selain memintai keterangan kepada sejumlah pengurus dari Induk Olah Raga ini. Penyidik Kejaksaan juga telah memeriksa Ketua KONI,” bebernya.
Dari informasi yang beredar selama Kepengurusan KONI Periode 2020 hingga 2025 sudah diguyur dana hibah dari APBD hingga beberapa milyar rupiah. Dana itu selain untuk membiayai pembinaan masing-masing cabang olah raga juga mendanai persiapan atlet dalam mengikuti hajatan Pekan Olah Raga Provinsi( Porprov).
Hanya saja pihak di kepengurusan KONI Kabupaten Barru periode 2020-2025 bakal tidak bisa tidur nyenyak lantaran terusik dengan masuknya progres dana hibah ini ke ranah hukum.( Tim Redaksi)










