Jaksa Mulai Telisik Kasus Pupuk Cair di Barru

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayap.News.Barru– Jeritan petani selama ini sebagai imbas kelangkaan pupuk, ternyata ikut memantik perhatian aparat penegak hukum dari pihak Kejaksaan Negeri Barru. Kini kasus  pupuk cair di kabupaten Barru memasuki babak baru, setelah penyidik Korps Adhyaksa melakukan proses pengembangan penyelidikan.

Apalagi anggaran pengadaan Pupuk Cair ini yang dialokasi melalui APBD tersebut terbilang besar yang secara  total mencapai Rp 3.611.250.000. Besaran dana yang cukup fantastis ini kemudian ditellisik Penyidik Pidana Khusus( Pidsus) Kejaksaan Negeri Barru.

Proyek pengadaan Pupuk cair ini digelontorkan melalui APBD dan dikelola melalui Dinas Pertanian setempat. Penyidik Pidsus Kejari Barru telah memeriksa sejumlah saksi dalam pengumpulan bahan dan keterangan( Pulbaket) terkait perkara ini.

Baca Juga :  Sambutan Pemkab Barru Bikin Eks Panglima TNI Kagum dan Terkesan

Penyelidikan kasus  Pupuk Cair ini diakui Kasintel Kejari Barru Andi Moehammad Akram Rusydi, SH,MH saat dikonfirmasi, Kamis(17/7/2026).  “Benar pihak Pidsus telah melakukan giat terkait Penyelidikan Pupuk Cair, dan sampai saat ini sudah 26 orang yang telah dimintai keterangan,” ujar Akram.

Menurut Andi Moehammad Akram, Penyidik Pidsus masih terus mendalami kasus Pupuk Cair yang merupakan leading sektor Dinas Pertanian. Pagu anggaran Proyek Pupuk Cair mencapai Rp 3.611.245.000. Pihak Pidsus telah memintai keterangan kepada 26 saksi yang dinilai mengetahui pengadaan Pupuk Cair ini

Baca Juga :  Enam Bulan Pimpin Barru, Andi Ina-Abustan Torehkan 55 Posbankum

Akram juga tak menampik jika diantara puluhan saksi yang dimintai keterangan itu, ada dari pihak legislator yang sudah tidak aktif dan yang masih aktif sebagai Wakil rakyat. “Dari 26 saksi yang kita mintai keterangan ada anggota DPRD aktif dan sudah tidak aktif lagi,” bebernya.

Hingga saat ini pihak Kejaksaan Negeri Barru belum memberikan keterangan rinci ,siapa dari 26 saksi selain anggota legislatif yang ikut menjadi terperiksa. Lalu kenapa ada pihak legislator dalam Proyek Pupuk Cair ini. “Dari puluhan pihak yang dimintai keterangan itu, ada anggota dewan aktif dan tidak aktif lagi,” pungkasnya.( Redaksi)

Berita Terkait

Incar Investasi di SSIC 2026, Barru Siapkan Transformasi Hilirisasi Udang
Rampungkan Verifikasi Data, Pemkab Barru Siap Luncurkan Ekonomi Berkecukupan
Dukung Swasembada Nasional, Barru Siap Terapkan Sistem Pertanian Modern PM-AAS
Rampungkan Verifikasi Data, Pemkab Barru Siap Luncurkan Ekonomi Berkecukupan
Volley Barru Bangkit, 25 Tim Bersaing di Bupati Cup 2026
Gelar Pelatihan di Makassar, Pemkab Barru Matangkan Perencanaan Pembangunan Desa
Bupati Andi Ina Tegaskan RPJMDes Barru Harus Berbasis Data SDGs dan Dorong Investasi
Gandeng Bea Cukai Pare-pare, Pemkab Barru Tingkatkan Kapasitas Aparatur Awasi Barang Kena Bea Cukai
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55 WIB

Incar Investasi di SSIC 2026, Barru Siapkan Transformasi Hilirisasi Udang

Senin, 20 Juli 2026 - 15:34 WIB

Rampungkan Verifikasi Data, Pemkab Barru Siap Luncurkan Ekonomi Berkecukupan

Senin, 20 Juli 2026 - 15:17 WIB

Dukung Swasembada Nasional, Barru Siap Terapkan Sistem Pertanian Modern PM-AAS

Senin, 20 Juli 2026 - 12:45 WIB

Rampungkan Verifikasi Data, Pemkab Barru Siap Luncurkan Ekonomi Berkecukupan

Senin, 20 Juli 2026 - 06:46 WIB

Volley Barru Bangkit, 25 Tim Bersaing di Bupati Cup 2026

Berita Terbaru