Terbit SE Mendikdasmen, Insentif Guru Non ASN Barru Temui Titik Terang

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayap.News.Barru– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Barru menegaskan bahwa belum terealisasinya pembayaran insentif bagi guru TK/PAUD bukan disebabkan oleh lemahnya komitmen Pemerintah Kabupaten Barru, melainkan karena adanya ketentuan regulasi nasional yang harus dipatuhi.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebut tidak adanya kepastian pembayaran insentif bagi guru TK/PAUD di Kabupaten Barru.

Kepala Disdikbud, Milawaty, S.Sos., M.M., dalam Klarifikasinya, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru sejak awal telah menunjukkan keberpihakan kepada guru PAUD dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Namun, anggaran tersebut belum dapat direalisasikan karena pemerintah daerah saat itu belum memiliki dasar hukum yang memadai untuk menetapkan Surat Keputusan (SK) penerima insentif guru PAUD.

“Kendala yang dihadapi bukan karena tidak adanya komitmen pemerintah daerah, tetapi karena pemerintah harus mematuhi kebijakan pemerintah pusat serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” tegas Milawaty, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang Penataan Status Kepegawaian Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang menjadi dasar nasional dalam penataan tenaga Non-ASN.

Baca Juga :  Bupati Andi Ina Kaynote Speaker Kuliah Umum UNMUHBarru

Sebagai bentuk keseriusan mencari solusi, Pimpinan Daerah pada bulan February lalu menugaskan Dinas Pendiikan dan kebudayaan untuk melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Hasil koordinasi tersebut kembali menegaskan bahwa kebijakan pemberian insentif kepada guru Non-ASN tetap harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan Kementerian PANRB.

Perkembangan positif kemudian hadir setelah diterbitkannya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Tahun 2026. Regulasi tersebut memberikan kepastian hukum bagi guru Non-ASN untuk tetap menjalankan tugas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini memberikan kepastian masa transisi penugasan dan pembayaran penghasilan guru non-ASN pada sekolah negeri hingga 31 Desember 2026.

Baca Juga :  Bupati Andi Ina Bangga Mahasiswa Asal Barru Pilih Jalan Pengabdian Bidang Kesehatan

Milawaty juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi, khususnya di ruang digital. Menurutnya, informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Lebih jauh, pada pertemuan Pusat Kegiatan Gugus (PKG) PAUD di Kecamatan Tanete Riaja dan Soppeng Riaja, Milawaty menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru TK/PAUD atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam memberikan layanan pendidikan bagi anak usia dini dan mensukseskan wajib belajar 13 tahun. Pemerintah berharap sinergi antara pemerintah daerah, tenaga pendidik, dan seluruh pemangku kepentingan terus terjaga demi mewujudkan pendidikan yang semakin berkualitas di Kabupaten Barru.

Penyampaian tersebut sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada para guru sekaligus menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru tetap berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan guru PAUD .

“Mari Bersama menjaga ruang publik yang sehat dengan mengedepankan fakta, etika, dan semangat membangun Pendidikan yang lebih baik”, pungkasnya.( Khalil)

Berita Terkait

Pemkab Barru Titip Program Prioritas Untuk Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan UNHAS
Wabup Barru Target Pembangunan Sekolah Rakyat Rampung Juli 2026
Pj Sekda Nilai Perawat Panggilan Profesi dan Kemanusiaan
Pj Sekda Yakin Alumni Unmuh Mampu Ciptakan Inovasi Inspiratif
Andi Ina Sebut Ditangan Guru, Anak-anak Barru Bisa Berdaya Saing
Narasumber Dalam Bedah Buku, Wabup Abustan Klaim Semua Daerah Punya Inovasi
Pesan Wabup Barru Sambut HGI, Tidak Ada Indonesia Kuat Tanpa Guru Hebat
Bupati Andi Ina Bangga Mahasiswa Asal Barru Pilih Jalan Pengabdian Bidang Kesehatan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:31 WIB

Pemkab Barru Titip Program Prioritas Untuk Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan UNHAS

Senin, 12 Januari 2026 - 06:46 WIB

Wabup Barru Target Pembangunan Sekolah Rakyat Rampung Juli 2026

Senin, 22 Desember 2025 - 08:38 WIB

Pj Sekda Nilai Perawat Panggilan Profesi dan Kemanusiaan

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:26 WIB

Pj Sekda Yakin Alumni Unmuh Mampu Ciptakan Inovasi Inspiratif

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:22 WIB

Andi Ina Sebut Ditangan Guru, Anak-anak Barru Bisa Berdaya Saing

Berita Terbaru