Bupati Andi Ina ke Jakarta Urus Revisi RTRW

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayap.News.Jakarta– Pemerintah Kabupaten Barru bersama Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Pemanfaatan Ruang (Ditjen P2PR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barru, di ruang rapat Lt. 5 Wing 2 Gedung Kementerian ATR/BPB di Jakarta 16/9/2025.

Berita acara tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., bersama Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Ditjen P2PR Kementerian ATR/BPN, Agus Susanto, ST., M.Sc.,

Bupati Barru menegaskan bahwa revisi RTRW bukan hanya kewajiban administratif, melainkan kebutuhan mendasar untuk menjawab dinamika pembangunan, investasi, dan kebutuhan masyarakat.

Penandatanganan ini menjadi langkah penting untuk memastikan pemanfaatan ruang di Kabupaten Barru berjalan sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berkelanjutan, tertib, serta mendukung arah pembangunan daerah

Baca Juga :  Komisi II DPRD Barru Evaluasi Capaian Target OPD

“RTRW adalah pedoman arah pembangunan daerah. Dengan verifikasi penanganan IPPR ini, kita pastikan pemanfaatan ruang di Barru berjalan sesuai aturan, tidak menimbulkan masalah lingkungan, dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Pihak Kementerian ATR/BPN melalui Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Ditjen P2PR Kementerian ATR/BPN,  Susanto, ST., M.Sc menyambut baik komitmen Pemkab Barru yang dinilai serius dalam menata pemanfaatan ruang.

Melalui revisi RTRW ini, Barru diharapkan memiliki dokumen perencanaan yang lebih responsif, akomodatif terhadap potensi daerah, serta mampu menutup celah terjadinya pelanggaran tata ruang di masa depan.

Baca Juga :  Dihadapan Bupati Andi Ina Paskibraka Cium Bendera Merah Putih

Berdasarkan hasil verifikasi, ditemukan 23 titik indikasi pelanggaran tata ruang di Kabupaten Barru, dengan 4 titik di antaranya terbukti melanggar.

Temuan ini katanya menjadi catatan penting sekaligus mempertegas urgensi penyelesaian revisi RTRW agar segera dijadikan acuan pembangunan daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri: Kasubdit Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ditjen P2PR Kementerian ATR/BPN, Agus Sutrisno, A.PMH., M.H., C. Med. Plt. Kepala Dinas PUTR Perkim Kabupaten Barru, Ir. Andi Indra Jaya, ST., MT. Kepala Dinas PTSP Kabupaten Barru. Andi Syukur Makkawaru, S. STP. M. Si. Kepala Bagian Protokol Setda Barru. H. Taufik Azis, S.STP., M.M. Kepala Bagian Umum Setda, Ashar Hamid, S. IP. M. Si.( Khalil)

Berita Terkait

Incar Investasi di SSIC 2026, Barru Siapkan Transformasi Hilirisasi Udang
Rampungkan Verifikasi Data, Pemkab Barru Siap Luncurkan Ekonomi Berkecukupan
Dukung Swasembada Nasional, Barru Siap Terapkan Sistem Pertanian Modern PM-AAS
Rampungkan Verifikasi Data, Pemkab Barru Siap Luncurkan Ekonomi Berkecukupan
Volley Barru Bangkit, 25 Tim Bersaing di Bupati Cup 2026
Gelar Pelatihan di Makassar, Pemkab Barru Matangkan Perencanaan Pembangunan Desa
Jaksa Mulai Telisik Kasus Pupuk Cair di Barru
Bupati Andi Ina Tegaskan RPJMDes Barru Harus Berbasis Data SDGs dan Dorong Investasi
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55 WIB

Incar Investasi di SSIC 2026, Barru Siapkan Transformasi Hilirisasi Udang

Senin, 20 Juli 2026 - 15:34 WIB

Rampungkan Verifikasi Data, Pemkab Barru Siap Luncurkan Ekonomi Berkecukupan

Senin, 20 Juli 2026 - 15:17 WIB

Dukung Swasembada Nasional, Barru Siap Terapkan Sistem Pertanian Modern PM-AAS

Senin, 20 Juli 2026 - 12:45 WIB

Rampungkan Verifikasi Data, Pemkab Barru Siap Luncurkan Ekonomi Berkecukupan

Senin, 20 Juli 2026 - 06:46 WIB

Volley Barru Bangkit, 25 Tim Bersaing di Bupati Cup 2026

Berita Terbaru