Bupati Andi Ina ke Jakarta Urus Revisi RTRW

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayap.News.Jakarta– Pemerintah Kabupaten Barru bersama Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Pemanfaatan Ruang (Ditjen P2PR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barru, di ruang rapat Lt. 5 Wing 2 Gedung Kementerian ATR/BPB di Jakarta 16/9/2025.

Berita acara tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., bersama Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Ditjen P2PR Kementerian ATR/BPN, Agus Susanto, ST., M.Sc.,

Bupati Barru menegaskan bahwa revisi RTRW bukan hanya kewajiban administratif, melainkan kebutuhan mendasar untuk menjawab dinamika pembangunan, investasi, dan kebutuhan masyarakat.

Penandatanganan ini menjadi langkah penting untuk memastikan pemanfaatan ruang di Kabupaten Barru berjalan sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berkelanjutan, tertib, serta mendukung arah pembangunan daerah

Baca Juga :  Wabup Abustan Promosi Garongkong Simpul Potensial Kawasan Tengah Sulsel

“RTRW adalah pedoman arah pembangunan daerah. Dengan verifikasi penanganan IPPR ini, kita pastikan pemanfaatan ruang di Barru berjalan sesuai aturan, tidak menimbulkan masalah lingkungan, dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Pihak Kementerian ATR/BPN melalui Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Ditjen P2PR Kementerian ATR/BPN,  Susanto, ST., M.Sc menyambut baik komitmen Pemkab Barru yang dinilai serius dalam menata pemanfaatan ruang.

Melalui revisi RTRW ini, Barru diharapkan memiliki dokumen perencanaan yang lebih responsif, akomodatif terhadap potensi daerah, serta mampu menutup celah terjadinya pelanggaran tata ruang di masa depan.

Baca Juga :  Bupati Andi Ina Motivasi Warga Barru Menabung di Simpedes BRI

Berdasarkan hasil verifikasi, ditemukan 23 titik indikasi pelanggaran tata ruang di Kabupaten Barru, dengan 4 titik di antaranya terbukti melanggar.

Temuan ini katanya menjadi catatan penting sekaligus mempertegas urgensi penyelesaian revisi RTRW agar segera dijadikan acuan pembangunan daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri: Kasubdit Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ditjen P2PR Kementerian ATR/BPN, Agus Sutrisno, A.PMH., M.H., C. Med. Plt. Kepala Dinas PUTR Perkim Kabupaten Barru, Ir. Andi Indra Jaya, ST., MT. Kepala Dinas PTSP Kabupaten Barru. Andi Syukur Makkawaru, S. STP. M. Si. Kepala Bagian Protokol Setda Barru. H. Taufik Azis, S.STP., M.M. Kepala Bagian Umum Setda, Ashar Hamid, S. IP. M. Si.( Khalil)

Berita Terkait

Polres Barru Kurban Lima Ekor Sapi Dua Kambing
Wabup Barru: Desa Tertentu Rawan di Pilkades Butuh Pengamanan Ekstra
Wabup Abustan Optimis 12 Kades Terpilih Pilkades Pemimpin Hebat
Terima Hasanuddin Law School Award FH UNHAS, Bupati Andi Ina: Ini Kehormatan dan Amanah
Bupati And Ina Ungkap Sisi Penting Generasi Muda Kuasai Bahasa Inggris
Joyland Wahana Keluarga Bakal Hadir di Alun-alun Barru
Pesan Bupati Barru: Masa Depan Daerah Ditentukan Dari Cara Mendidik Anak Hari Ini
Sekda Barru Sebut Arsip Berperan Vital Saat Pemeriksaan BPK
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:09 WIB

Polres Barru Kurban Lima Ekor Sapi Dua Kambing

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:47 WIB

Wabup Barru: Desa Tertentu Rawan di Pilkades Butuh Pengamanan Ekstra

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:42 WIB

Wabup Abustan Optimis 12 Kades Terpilih Pilkades Pemimpin Hebat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:53 WIB

Terima Hasanuddin Law School Award FH UNHAS, Bupati Andi Ina: Ini Kehormatan dan Amanah

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:22 WIB

Bupati And Ina Ungkap Sisi Penting Generasi Muda Kuasai Bahasa Inggris

Berita Terbaru

Daerah

Polres Barru Kurban Lima Ekor Sapi Dua Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:09 WIB