Bupati Andi Ina Minta IPPAT Susun Rekomendasi dan Masukan ke BPN

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayap.News.Barru– Persoalan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya pada proses peralihan hak kewarisan, menjadi perhatian dalam audiensi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT)/Notaris Kabupaten Barru bersama Bupati Barru di Ruang Kerja Bupati, Rabu (20/5/2026).

Audiensi tersebut dihadiri Ketua IPPAT/Notaris Barru, Surianto, SH., M.Kn bersama sejumlah notaris dan PPAT lainnya, yakni Sri Rahmawati, SH., M.Kn, Dr. Lia Trizza Firgita, SH., M.Kn, Dewi Puspitasari, SH., M.Kn, Nurazizah Talibieh, SH., Andi Midharyati Yunus, SH., M.Kn, Kristiana, Sri Resky Radeng Sauedy, SH., M.Kn serta Ardi Nur Safar, SH., M.Kn.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan yang kerap ditemui di lapangan mengemuka, mulai dari penerapan BPHTB kewarisan, penyesuaian nilai tanah, hingga sinkronisasi aturan antara pemerintah daerah dan instansi pertanahan.

Baca Juga :  Humas IKP Barru Catat Prestasi Puncak Tingkat Nasional

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari meminta para notaris dan PPAT di Kabupaten Barru menyusun rekomendasi serta masukan sebagai bahan untuk dikomunikasikan lebih lanjut dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun instansi terkait lainnya.

Menurut Bupati, masukan dari para notaris sangat penting karena mereka merupakan pihak yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, khususnya dalam proses pertanahan, balik nama hingga pengurusan hak waris.

“Silakan dibuatkan rekomendasi dan catatan-catatan yang menjadi kendala di lapangan agar bisa kita komunikasikan bersama ke BPN maupun pihak terkait lainnya,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Dulu Diganti, Kini Andi Syarifuddin Kembali Lagi Jadi Plh Sekda

Dalam diskusi tersebut, sejumlah peserta juga menyoroti perlunya kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat, terutama bagi ahli waris yang dinilai masih terbebani biaya administrasi dan perpajakan dalam pengurusan hak tanah warisan keluarga.

Selain itu, harmonisasi aturan daerah dengan regulasi yang lebih tinggi dinilai penting agar pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih adil, transparan dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, dengan harapan berbagai persoalan administrasi pertanahan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dapat dicarikan solusi bersama melalui koordinasi lintas instansi.( Khalil)

Berita Terkait

Polres Barru Kurban Lima Ekor Sapi Dua Kambing
Wabup Barru: Desa Tertentu Rawan di Pilkades Butuh Pengamanan Ekstra
Wabup Abustan Optimis 12 Kades Terpilih Pilkades Pemimpin Hebat
Terima Hasanuddin Law School Award FH UNHAS, Bupati Andi Ina: Ini Kehormatan dan Amanah
Bupati And Ina Ungkap Sisi Penting Generasi Muda Kuasai Bahasa Inggris
Joyland Wahana Keluarga Bakal Hadir di Alun-alun Barru
Pesan Bupati Barru: Masa Depan Daerah Ditentukan Dari Cara Mendidik Anak Hari Ini
Sekda Barru Sebut Arsip Berperan Vital Saat Pemeriksaan BPK
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:09 WIB

Polres Barru Kurban Lima Ekor Sapi Dua Kambing

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:47 WIB

Wabup Barru: Desa Tertentu Rawan di Pilkades Butuh Pengamanan Ekstra

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:42 WIB

Wabup Abustan Optimis 12 Kades Terpilih Pilkades Pemimpin Hebat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:53 WIB

Terima Hasanuddin Law School Award FH UNHAS, Bupati Andi Ina: Ini Kehormatan dan Amanah

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:22 WIB

Bupati And Ina Ungkap Sisi Penting Generasi Muda Kuasai Bahasa Inggris

Berita Terbaru

Daerah

Polres Barru Kurban Lima Ekor Sapi Dua Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:09 WIB