Bupati Andi Ina Minta IPPAT Susun Rekomendasi dan Masukan ke BPN

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayap.News.Barru– Persoalan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya pada proses peralihan hak kewarisan, menjadi perhatian dalam audiensi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT)/Notaris Kabupaten Barru bersama Bupati Barru di Ruang Kerja Bupati, Rabu (20/5/2026).

Audiensi tersebut dihadiri Ketua IPPAT/Notaris Barru, Surianto, SH., M.Kn bersama sejumlah notaris dan PPAT lainnya, yakni Sri Rahmawati, SH., M.Kn, Dr. Lia Trizza Firgita, SH., M.Kn, Dewi Puspitasari, SH., M.Kn, Nurazizah Talibieh, SH., Andi Midharyati Yunus, SH., M.Kn, Kristiana, Sri Resky Radeng Sauedy, SH., M.Kn serta Ardi Nur Safar, SH., M.Kn.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan yang kerap ditemui di lapangan mengemuka, mulai dari penerapan BPHTB kewarisan, penyesuaian nilai tanah, hingga sinkronisasi aturan antara pemerintah daerah dan instansi pertanahan.

Baca Juga :  Tingkatkan Inklusi Keuangan di Barru, Wabup Abustan Dorong Penguatan Ekonomi Keluarga

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari meminta para notaris dan PPAT di Kabupaten Barru menyusun rekomendasi serta masukan sebagai bahan untuk dikomunikasikan lebih lanjut dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun instansi terkait lainnya.

Menurut Bupati, masukan dari para notaris sangat penting karena mereka merupakan pihak yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, khususnya dalam proses pertanahan, balik nama hingga pengurusan hak waris.

“Silakan dibuatkan rekomendasi dan catatan-catatan yang menjadi kendala di lapangan agar bisa kita komunikasikan bersama ke BPN maupun pihak terkait lainnya,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Dorong Pemerataan Energi, Kementerian ESDM Serahkan PJUTS dan BPBL di Barru

Dalam diskusi tersebut, sejumlah peserta juga menyoroti perlunya kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat, terutama bagi ahli waris yang dinilai masih terbebani biaya administrasi dan perpajakan dalam pengurusan hak tanah warisan keluarga.

Selain itu, harmonisasi aturan daerah dengan regulasi yang lebih tinggi dinilai penting agar pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih adil, transparan dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, dengan harapan berbagai persoalan administrasi pertanahan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dapat dicarikan solusi bersama melalui koordinasi lintas instansi.( Khalil)

Berita Terkait

Incar Investasi di SSIC 2026, Barru Siapkan Transformasi Hilirisasi Udang
Rampungkan Verifikasi Data, Pemkab Barru Siap Luncurkan Ekonomi Berkecukupan
Dukung Swasembada Nasional, Barru Siap Terapkan Sistem Pertanian Modern PM-AAS
Rampungkan Verifikasi Data, Pemkab Barru Siap Luncurkan Ekonomi Berkecukupan
Volley Barru Bangkit, 25 Tim Bersaing di Bupati Cup 2026
Gelar Pelatihan di Makassar, Pemkab Barru Matangkan Perencanaan Pembangunan Desa
Jaksa Mulai Telisik Kasus Pupuk Cair di Barru
Bupati Andi Ina Tegaskan RPJMDes Barru Harus Berbasis Data SDGs dan Dorong Investasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55 WIB

Incar Investasi di SSIC 2026, Barru Siapkan Transformasi Hilirisasi Udang

Senin, 20 Juli 2026 - 15:34 WIB

Rampungkan Verifikasi Data, Pemkab Barru Siap Luncurkan Ekonomi Berkecukupan

Senin, 20 Juli 2026 - 15:17 WIB

Dukung Swasembada Nasional, Barru Siap Terapkan Sistem Pertanian Modern PM-AAS

Senin, 20 Juli 2026 - 12:45 WIB

Rampungkan Verifikasi Data, Pemkab Barru Siap Luncurkan Ekonomi Berkecukupan

Senin, 20 Juli 2026 - 06:46 WIB

Volley Barru Bangkit, 25 Tim Bersaing di Bupati Cup 2026

Berita Terbaru