Bupati Barru Dukung Pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayap.News.Barru — Bupati Barru A. Ina Kartika Sari, S.H., M.Si menegaskan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia serta kerja sama antara Balai Bahasa Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Barru.

Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kepala Balai Bahasa Sulawesi Selatan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Toha Machsum, M.Ag, di Rumah Jabatan Bupati Barru, Selasa (16/12/2025).

“Pemerintah Kabupaten Barru siap mendukung dan menindaklanjuti kebijakan ini sebagai upaya menertibkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya di lingkungan pemerintahan dan ruang publik,” tegas Bupati Barru.

Baca Juga :  Andi Amran Ungkap Alasan Bantuan Pusat Banyak Mengalir ke Barru

Bupati Barru berharap sinergi ini dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran, ketertiban, serta marwah bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, khususnya di ruang publik dan tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam audiensi tersebut, Kepala Balai Bahasa Toha Machsum menyampaikan kebijakan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, sekaligus rencana menggandeng Pemerintah Kabupaten Barru dalam pembentukan tim pengawasan yang direncanakan diketuai oleh Sekretaris Daerah Kab. Barru, dengan dukungan tim ahli dari Balai Bahasa.

Baca Juga :  Harapan Wabup Abustan, Optimalisasi Lahan Pertanian Cara Hindari Lahan Menganggur

“Kebijakan ini juga diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.4-4674/46-SG tentang pelaksanaan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, yang dinilai selaras dan siap ditindaklanjuti melalui kerja sama konkret dengan Pemerintah Kabupaten Barru”, jelasnya.

Terkait kerja sama formal, kedua belah pihak sepakat untuk membahas draf Nota Kesepahaman (MoU) terlebih dahulu bersama Bagian Hukum Setda Barru. Setelah mencapai kesepakatan, kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti secara resmi melalui koordinasi antara Badan Bahasa dan Pemerintah Kabupaten Barru.( Udi)

Berita Terkait

Polres Barru Kurban Lima Ekor Sapi Dua Kambing
Wabup Barru: Desa Tertentu Rawan di Pilkades Butuh Pengamanan Ekstra
Wabup Abustan Optimis 12 Kades Terpilih Pilkades Pemimpin Hebat
Terima Hasanuddin Law School Award FH UNHAS, Bupati Andi Ina: Ini Kehormatan dan Amanah
Bupati And Ina Ungkap Sisi Penting Generasi Muda Kuasai Bahasa Inggris
Joyland Wahana Keluarga Bakal Hadir di Alun-alun Barru
Pesan Bupati Barru: Masa Depan Daerah Ditentukan Dari Cara Mendidik Anak Hari Ini
Sekda Barru Sebut Arsip Berperan Vital Saat Pemeriksaan BPK
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:09 WIB

Polres Barru Kurban Lima Ekor Sapi Dua Kambing

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:47 WIB

Wabup Barru: Desa Tertentu Rawan di Pilkades Butuh Pengamanan Ekstra

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:42 WIB

Wabup Abustan Optimis 12 Kades Terpilih Pilkades Pemimpin Hebat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:53 WIB

Terima Hasanuddin Law School Award FH UNHAS, Bupati Andi Ina: Ini Kehormatan dan Amanah

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:22 WIB

Bupati And Ina Ungkap Sisi Penting Generasi Muda Kuasai Bahasa Inggris

Berita Terbaru

Daerah

Polres Barru Kurban Lima Ekor Sapi Dua Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:09 WIB