Jaksa Tunggu Hasil Audit BPKP Sebelum Tetapkan Tersangka Kasus KPU Pangkep

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayap.News.Pangkep— Publik dibuat penasaran menanti siapa bakal terseret sebagai tersangka dalam pusaran kasus dana hibah Pilkada 2024 KPU Pangkep . Meski Jaksa sudah meningkatkan perkara Penyelenggara Pemilu ini dari proses penyelidikan ke Penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.

Pihak Kejaksaan Negeri Pangkep beralasan belum adanya penetapan tersangka karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP. Kendati demikian harapan publik atas proses kasus ini sudah memperoleh titik terang bahwa penyidik sudah benar-benar melakukan pengusutan atas kasus dana hibah yang bernilai total Rp 26 milyar ini.

Baca Juga :  Diduga Oknum Penyidik Polsek Bontoala Lanjutkan Penyidikan Meski Polda Sulsel Rekomendasikan Penghentian

Apalagi Jaksa sudah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini diakui Kasintel Kejari Pangkep, Harsady Hermawan saat dikonfirmasi baru-baru ini. Kasintel menjelaskan jika pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP.

Sebelumnya Kajari Pangkep ketika masih dijabat Supardi mengungkapkan jika pihaknya sudah memeriksa 41 saksi. Termasuk dari unsur rekanan atau penyedia.

Baca Juga :  Belajar Dari YouTube, Otak Pelaku Bisa Bobol ATM Bank Sulselbar Rp 120 Juta

“Kami tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian dari BPKP. Setelah hasil audit itu, kita akan tingkatkan kasus untuk penetapan tersangka,” ungkap Supardi saat itu.

Pihak Kejaksaan saat itu tidak membeberkan siapa saja para saksi yang telah dimintai keterangan. Tetapi diperkirakan diantara saksi tersebut diduga ada yang berpotensi sebagai tersangka dalam perkara ini.( Udi)

Berita Terkait

Belajar Dari YouTube, Otak Pelaku Bisa Bobol ATM Bank Sulselbar Rp 120 Juta
Polda Sulsel Paling Kuat Investigasi Kriminal
Ketua DPRD Barru Saksikan Pemusnahan Sabu 1 Kg
Diduga Oknum Penyidik Polsek Bontoala Lanjutkan Penyidikan Meski Polda Sulsel Rekomendasikan Penghentian
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 08:18 WIB

Belajar Dari YouTube, Otak Pelaku Bisa Bobol ATM Bank Sulselbar Rp 120 Juta

Selasa, 4 November 2025 - 19:41 WIB

Jaksa Tunggu Hasil Audit BPKP Sebelum Tetapkan Tersangka Kasus KPU Pangkep

Senin, 3 November 2025 - 14:41 WIB

Polda Sulsel Paling Kuat Investigasi Kriminal

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:32 WIB

Ketua DPRD Barru Saksikan Pemusnahan Sabu 1 Kg

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:11 WIB

Diduga Oknum Penyidik Polsek Bontoala Lanjutkan Penyidikan Meski Polda Sulsel Rekomendasikan Penghentian

Berita Terbaru

Daerah

Andi Ina Bahas Keterbatasan Anggaran Saat Musrenbang

Selasa, 31 Mar 2026 - 05:54 WIB