Jaksa Tunggu Hasil Audit BPKP Sebelum Tetapkan Tersangka Kasus KPU Pangkep

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayap.News.Pangkep— Publik dibuat penasaran menanti siapa bakal terseret sebagai tersangka dalam pusaran kasus dana hibah Pilkada 2024 KPU Pangkep . Meski Jaksa sudah meningkatkan perkara Penyelenggara Pemilu ini dari proses penyelidikan ke Penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.

Pihak Kejaksaan Negeri Pangkep beralasan belum adanya penetapan tersangka karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP. Kendati demikian harapan publik atas proses kasus ini sudah memperoleh titik terang bahwa penyidik sudah benar-benar melakukan pengusutan atas kasus dana hibah yang bernilai total Rp 26 milyar ini.

Baca Juga :  Setahun Lebih Pencuri Ini Sembunyikan Motor Jemaah Masjid Agung

Apalagi Jaksa sudah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini diakui Kasintel Kejari Pangkep, Harsady Hermawan saat dikonfirmasi baru-baru ini. Kasintel menjelaskan jika pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP.

Sebelumnya Kajari Pangkep ketika masih dijabat Supardi mengungkapkan jika pihaknya sudah memeriksa 41 saksi. Termasuk dari unsur rekanan atau penyedia.

Baca Juga :  Publik Pertanyakan Kasus KPU Barru, Benarkah Jalan Ditempat?

“Kami tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian dari BPKP. Setelah hasil audit itu, kita akan tingkatkan kasus untuk penetapan tersangka,” ungkap Supardi saat itu.

Pihak Kejaksaan saat itu tidak membeberkan siapa saja para saksi yang telah dimintai keterangan. Tetapi diperkirakan diantara saksi tersebut diduga ada yang berpotensi sebagai tersangka dalam perkara ini.( Udi)

Berita Terkait

Usut Kasus Pupuk Cair Rp 3,6 Miliar, Kejari Barru Periksa Kadis Pertanian dan Direktur PT LTI
Usut Kasus Pupuk Cair di Barru, Jaksa Sudah Periksa 26 Saksi
Publik Pertanyakan Kasus KPU Barru, Benarkah Jalan Ditempat?
Jaksa Periksa 46 Saksi Kasus Dana Hibah KONI Barru
Modus Dua Pencuri Bobol Toko Gold Vape Barru Hingga Ditangkap Resmob
Pengurus KONI dan Ketua Cabor Diperiksa Kasus Dana Hibah
Jaksa Usut Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI Barru
Setahun Lebih Pencuri Ini Sembunyikan Motor Jemaah Masjid Agung
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:58 WIB

Usut Kasus Pupuk Cair Rp 3,6 Miliar, Kejari Barru Periksa Kadis Pertanian dan Direktur PT LTI

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:07 WIB

Usut Kasus Pupuk Cair di Barru, Jaksa Sudah Periksa 26 Saksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:26 WIB

Publik Pertanyakan Kasus KPU Barru, Benarkah Jalan Ditempat?

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:47 WIB

Jaksa Periksa 46 Saksi Kasus Dana Hibah KONI Barru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:45 WIB

Modus Dua Pencuri Bobol Toko Gold Vape Barru Hingga Ditangkap Resmob

Berita Terbaru