Ketua DPRD Barru Saksikan Pemusnahan Sabu 1 Kg

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayap.News.Barru— Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin turut menghadiri dan menyaksikan pemusnahan barang bukti sabu 1 kg dalam rangka memperingati Hari Kejaksaan ke 80 di halaman kantor Kejari Barru, Kamis(28/8/2025).

Syamsuddin mensupport agenda Kejaksaan Negeri yang memperingati haulnya sembari melakukan salah satu upaya penegakan hukum dengan melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum(Ingkrah).

“Lembaga DPRD Barru sangat mendukung segala upaya hukum. Termasuk pemusnahan barang bukti yang sudah dinyatakan ingkrah,” ujar Syamsuddin yang ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti ini.

Perkara hukum yang  paling banyak ditangani Kejari Barru yakni kasus obat terlarang. Kasus Narkotika merupakan perkara paling menonjol yang ditangani Kejaksaan Negeri Barru hingga periode Agustus 2025. Dari  6 perkara yang diproses pihak Kejaksaan 13 diantaranya merupakan kasus narkotika Selebihnya patut dinilai tidak terlalu menonjol.

Baca Juga :  Jaksa Tunggu Hasil Audit BPKP Sebelum Tetapkan Tersangka Kasus KPU Pangkep

Hal ini terungkap saat digelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus di halaman kantor Kejaksaan Negeri Barru, Kamis(28/8/2025) yang dipimpin langsung Kajari Barru Syamsu Rezky dan disaksikan Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari bersama Wabup Abustan dan unsur Forkopimda.

Salah satu paling spesial dalam pemusnahan barang bukti ini, kata Kepala Kejaksaan Negeri Barru Syamsu Rezky yakni barang bukti sabu seberat 1 kg. “Sabu ini merupakan bahagian dari kasus pengungkapan obat terlarang di Pelabuhan Awerange sebanyak 30 kg beberapa waktu lalu. Ketika itu pihak Polda Sulsel baru melakukan pemusnahan sekitar 29 kg sehingga sisanya kurang lebih 1 kg dari obat terlarang itu kita musnahkan di Kejaksaan Negeri Barru,” ungkap Syamsu Rezky saat memimpin press release didampingi para Kasi dilingkup Kejari Barru.

Proses pemusnahan barang bukti, kata Kajari Barru dilakukan karena berkekuatan hukum tetap dan telah diproses pidana. “Alhamdulilah hari ini kita musnahkan obat terlarang kurang lebih 1 kg. Pemusnahan narkotika ini terbilang besar ditingkat kabupaten Barru, meski sebagian besar sudah dimusnahkan sebelumnya,” ucap Kajari Barru.

Baca Juga :  Polda Sulsel Paling Kuat Investigasi Kriminal

Pemusnahan ini dilakukan setelah proses pidana kasus tersebut sudah diproses mulai dari pengadilan tingkat pertama, kedua hingga Mahkamah Agung hingga dinyatakan Ingkrah sehingga kami undang juga Pihak Forkopimda untuk menghadiri proses pemusnahan ini.

Selain perkara narkotika yang dimusnahkan, lanjut Syamsu Rezky. Kejaksaan Negeri Barru juga memusnahkan beberapa barang bukti lain yang juga dinilai sudah berlekuatan hukum seperti hasil kasus peradilan anak, asusila, pencurian, judi online dan senjata tajam berupa badik.

“Untuk barang bukti badik kita potong supaya barang bukti ini tidak ada lagi bisa memakai ulang untuk melakukan tindakan pidana,” pungkasnya.( Khalil)

Berita Terkait

Belajar Dari YouTube, Otak Pelaku Bisa Bobol ATM Bank Sulselbar Rp 120 Juta
Jaksa Tunggu Hasil Audit BPKP Sebelum Tetapkan Tersangka Kasus KPU Pangkep
Polda Sulsel Paling Kuat Investigasi Kriminal
Diduga Oknum Penyidik Polsek Bontoala Lanjutkan Penyidikan Meski Polda Sulsel Rekomendasikan Penghentian
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 08:18 WIB

Belajar Dari YouTube, Otak Pelaku Bisa Bobol ATM Bank Sulselbar Rp 120 Juta

Selasa, 4 November 2025 - 19:41 WIB

Jaksa Tunggu Hasil Audit BPKP Sebelum Tetapkan Tersangka Kasus KPU Pangkep

Senin, 3 November 2025 - 14:41 WIB

Polda Sulsel Paling Kuat Investigasi Kriminal

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:32 WIB

Ketua DPRD Barru Saksikan Pemusnahan Sabu 1 Kg

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:11 WIB

Diduga Oknum Penyidik Polsek Bontoala Lanjutkan Penyidikan Meski Polda Sulsel Rekomendasikan Penghentian

Berita Terbaru

Daerah

Andi Ina Bahas Keterbatasan Anggaran Saat Musrenbang

Selasa, 31 Mar 2026 - 05:54 WIB